57 Warga Binaan Rutan Polres Lombok Tengah di Periksa Tim Forensik Polda NTB

    57 Warga Binaan Rutan Polres Lombok Tengah di Periksa Tim Forensik Polda NTB

    Lombok Tengah NTB - Kasat TAHTI bersama anggota jajaran Satuan TAHTI Polres Lombok Tengah mendampingi Tim Forensik Biddokes Polda NTB melaksanakan pemeriksaan Odontogram Forensik untuk warga binaan yang ada di rumah tahanan Polres Lombok Tengah pada Rabu 31 Agustus 2022.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU Budianto.

    IPTU Budianto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Tim Forensik Biddokes Polda NTB dirumah tahanan Polres Lombok Tengah tepatnya di Polsek Kopang.

    'Kegiatan pemeriksaan meliputi identifikasi tahanan, pemeriksaan gigi serta pembuatan Odontogram forensik untuk tahanan kambuhan dan residivis" jelas IPTU Budianto.

    Adapun warga binaan yang diperiksa sejumlah 57 orang,   dengan rincian 42 orang merupakan warga binaan Polres Lombok Tengah dan 15 orang merupakan warga binaan titipan dari  kejaksaan Praya.(Adb)

    lombok tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Loteng : Pemungutan Suara Pilkades...

    Artikel Berikutnya

    Perdana Kunjungi Rutan Praya, Inspektur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami