Gencarkan Percepatan RB Melalui SPBE, Rutan Praya Ikuti Sosialisasi

    Gencarkan Percepatan RB Melalui SPBE, Rutan Praya Ikuti Sosialisasi

    Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini, Selasa (20/08) mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Dokumen Penerapan Manajemen Resiko dan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor SEK.7-UM.01.01-49 pada tanggal 12 Agustus 2024 lalu.

    Bertempat di Ruang Sekretariat ZI, kegiatan diikuti oleh jajaran pegawai Rutan Praya secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut membahas beberapa poin salah satunya manajemen resiko SPBE harus diterapkan kepada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham seluruh Indonesia sesuai dengan pasal 43 ayat (1) Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan SPBE.

    Manfaat dari penerapan manajemen resiko dan manajemen keamanan SPBE diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE sehingga percepatan kinerja melalui indikator Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM dapat tercapai. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pelantikan, Karutan Perpisahan Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Loteng Hadiri Rapat Lintas Sektoral...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami